Bioremediasi berasal dari dua kata yaitu bio dan remediasi yang
dapat diartikan sebagai proses dalam menyelesaikan masalah. Menurut Munir
(2006), bioremediasi merupakan
pengembangan dari bidang bioteknologi lingkungan dengan memanfaatkan proses
biologi dalam mengendalikan pencemaran. Menurut Sunarko (2001), bioremediasi mempunyai potensi untuk
menjadi salah satu teknologi lingkungan yang bersih, alami, dan paling murah
untuk mengantisipasi masalah-masalah lingkungan.
Menurut Ciroreksoko(1996), bioremediasi diartikan
sebagai proses pendegradasian bahan organik berbahaya secara biologis menjadi
senyawa lain seperti karbondioksida (CO2), metan, dan air. Sedangkan menurut
Craword (1996), bioremediasi merujuk pada penggunaan secara produktif proses
biodegradatif untuk menghilangkan atau mendetoksi polutan (biasanya kontaminan
tanah, air dan sedimen) yang mencemari lingkungan dan mengancam kesehatan
masyarakat.